Rabu, 21 September 2016
Jumat, 18 April 2014
POLITIK UANG
Politik uang atau politik perut adalah suatu bentuk pemberian atau
janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk
memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat
pemilihan umum. Pembelian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang. Politik
uang adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye[1]. Politik uang umumnya
dilakukan simpatisan, kader atau bahkan pengurus partai politik menjelang hari
H pemilihan umum. Praktik politik uang dilakukan dengan cara pemberian
berbentuk uang, sembako antara lain beras, minyak dan gula kepada masyarakat
dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya
untuk partai yang bersangkutan.
Politik uang sebenarnya akan menyebabkan nilai-nilai demokrasi luntur.
Oleh karenanya, jangan sampai ada pihak yang seolah-olah mendukung politik uang
ini. Politik uang harus tidak ada. Kalau masih terjadi dan sulit dibendung,
maka perlu adanya pengaturan secara rinci melalui undang-undang. Seperti isu
yang terjadi baru-baru ini, pada acara kampanye Hanura beberapa waktu yang lalu
(walau belum tentu dilakukan oleh pihak Hanura atau tanpa sepengetahuan
pimpinan Hanura) berupa pemberian uang bensin atau sebagai ganti uang transport
simpatisan yang hadir pada acara kampanye tersebut. Kejadian seperti ini dapat
memancing pihak lain untuk melakukan hal serupa. Apabila tidak dibendung dengan
sebuah kesepakatan bersama atau dengan perincian undang-undang, maka akan
"bergerak" menjadi "liar". Ini berbahaya. Maka pihak yang
berwenang perlu mencari inisiatif untuk menangani masalah ini. Misalnya dengan
suatu pengaturan tertentu. Hingga pemilu saat ini, pihak yang kontra terhadap
politik uang masih kesulitan untuk "menghalaunya".
Pengaturan terkait pemberian ini bisa dilakukan dengan cara:
1. Pembatasan nominal uang atau nilai nominal barang jika diuangkan.
Misalnya, maksimal Rp.20.000,- dan sekali.
2. Waktu pemberian. Kapan waktu yang boleh untuk memberi dan kapan tidak
lagi boleh memberi. Misalnya, pada masa tenang sudah tidak ada toleransi jika
masih ada yang melakukan pemberian.
3. Momen pemberian. Misalnya: Pemberian hanya bisa dilakukan pada
acara-acara tertentu dari partai, seperti acara kampanye atau rapat terbuka
partai. Sehingga, pemberian yang dilakukan diluar acara partai yang dilakukan
oleh orang-orang partai atau orang-orang suruhannya termasuk kategori yang
tidak bisa dikecualikan.
Secara umum, masalah beri memberi tidak akan pernah musnah.
Masalahnya, apakah pemberian itu bisa dikategorikan politik uang atau tidak!.
Setelah membaca hal-hal di atas, perlu kiranya saya sampaikan beberapa contoh.
Misalnya, sudah memasuki masa tenang, ada seorang simpatisan bertamu kepada
salah seorang pengurus partai "A" kemudian sang tuan rumah menyuguhi
segelas minuman, sepotong kue atau semangkok kolak atau sepiring nasi. Apakah
pemberian tersebut bisa dikategorikan politik uang?. Contoh lainnya. Pada
sekitar setahun yang lalu, partai "B" melakukan aksi sosial
pengobatan gratis, atau membagi-bagikan sembako. Apakah aksi sosial tersebut
bisa dikategorikan politik uang atau apakah aksi sosial tersebut tidak bisa
dikategorikan sebagai politik uang?. Contoh lainnya, pada saat kampanye partai
"C" seorang jurkam berjanji akan menaikkan gaji PNS atau berjanji
akan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Apakah ini tidak termasuk politik uang?
Untuk memahami persoalan di atas, perlu kiranya kita mempelajari perihal
Penyelenggaan Pemilu. Bagaimana undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemilu.
Oleh karenanya, setiap pemberian atau janji-janji tidak mesti tergolong sebagai
politik uang sebelum merujuk kepada Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu.
Hingga pemilu saat ini, pihak yang kontra terhadap politik uang masih
kesulitan untuk "menghalaunya". Bagi kita yang anti terhadap politik
uang, ada baiknya apabila memperhatikan pernyataan Wakil Ketua KPK Bambang
Widjojanto, diantaranya, "Pemilih lebih baik memilih caleg yang sudah
dikenal rekam jejak perilakunya daripada yang tidak jelas asal-usulnya."[2]
Rekam jejak ada dua macam, yakni antara kebaikan dan keburukan atau kebenaran
dan kesalahan. Keduanya juga ada pembagiannya, tingkat kebaikan dan keburukan
atau tingkat kebenaran dan kesalahan. Tingkat keburukan atau kesalahan dapat
dibagi menjadi tiga; yaitu: 1. Kelas berat 2. Kelas sedang 3. Kelas ringan.
Contoh dari kelas ringan ini, misalnya pernah membawa anak-anak saat
kampanye.Berita Kampanye[3] Untuk ketiga tingkatan tersebut, mungkin untuk
tingkat kelas ringan masih bisa ditoleransi.
---Penyebab Politik Uang---
Penyebab dari politik uang ini, berdasarkan arah terjadinya dapat
dibagi menjadi dua: Pertama, karena keinginan caleg untuk menang. Kedua, karena
keinginan pemilih untuk menerima.
Sedangkan berdasarkan maraknya terjadinya dapat dibagi menjadi lima:
Pertama, tingkat kemakmuran rakyat masih rendah. Kedua, pengaruh ajaran
kapitalis. Ketiga, gagalnya ajaran kebahagiaan. Keempat, kekayaan yang
diperoleh anggota legislatif. Kelima, ketidaksukaan pemilih terhadap caleg atau
partai tertentu. Misalnya, karena janji-janjinya tidak terlaksana sama sekali
sehingga mereka "mencoba" untuk memilih caleg baru.
Politik uang ini sangat berpengaruh bagi perolehan suara partai atau
caleg tertentu. Namun demikian, penyebab kemenangan atau kekalahan dari caleg
atau partai tertentu, tidak semata-mata disebabkan oleh politik uang. Ada
beberapa sebab lain yang menyebabkan kemenangan atau kekalahan dari caleg atau
partai tertentu, diantaranya: Pertama; Kekecewaan pemilih terhadap anggota
legislatif pada periode sebelumnya. Kedua; Kesalahan pemilih dalam mencoblos
karena keawaman. Ketiga; Kebingungan pemilih karena design kartu suara.
Keempat; Tidak dikenalnya caleg. Kelima; rekam jejak caleg.[4]
Dari terjadinya politik uang di kawasan masyarakat tertentu dalam hal
keterlaksanaannya dapat dibagi menjadi tiga: Pertama; penerima bersedia
menerima pemberian sekaligus bersedia memilih caleg pemberi. Kedua; penerima
bersedia menerima pemberian tetapi tidak bersedia memilih caleg pemberi.
Ketiga; penerima tidak bersedia menerima pemberian dari caleg.
Pasal 73 ayat 3 Undang Undang No. 3 tahun 1999 berbunyi:
"Barang siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum
menurut undang-undang ini dengan pemberian atau janji menyuap seseorang, baik
supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia
menjalankan haknya dengan cara tertentu, dipidana dengan pidana hukuman penjara
paling lama tiga tahun. Pidana itu dikenakan juga kepada pemilih yang menerima
suap berupa pemberian atau janji berbuat sesuatu."
Semua pihak yang berkompeten dengan masalah pemilu atau pemerhati
pemilu, seharusnya mempelajari undang-undang pemilu. Apabila ada hal "yang
mengganjal" di pikiran mengenai undang-undang pemilu atau yang terkait
dengan pemilu maka segera suarakan untuk membenahi atau menyempurnakan
undang-undang yang sudah ada. Selain itu, Undang-undang mengenai politik uang
ini perlu disosialisasikan sampai ke pelosok-pelosok. Sosialisasi Undang-undang
mengenai politik uang ini bisa efektif dengan poster atau stiker.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Politik_uang
Selasa, 06 Agustus 2013
Fulbright dan Fulbright-Hays Program
adalah sebuah program Beasiswa untuk pertukaran pelajar internasional
untuk sarjana, pendidik, mahasiswa pasca sarjana dan profesional, didirikan
oleh Senator Amerika Serikat J. William Fulbright pada tahun 1946
Program Fulbright adalah salah satu program beasiswa bergengsi
didunia, yang mana program pertukaran pelajar ini beroperasi di lebih dari 155
negara. Tercatat ada 40 (empat puluh) alumni Fulbright berhasil memenangkan
Hadiah Nobel, yang pada tahun 2009 diraih oleh Oliver Williamson.
Dalam masing-masing dari 50 negara, Fulbright bi-nasional Komisi ini
melaksanakan dan mengawasi program Fulbright. Di negara-negara tanpa Komisi
Fulbright tapi itu memiliki program aktif, Public Affairs Section, Kedutaan
Besar Amerika Serikat mengawasi Program Fulbright. Departemen Luar Negeri AS
Biro Pendidikan dan Kebudayaan sponsor Program Fulbright dari alokasi tahunan
dari Kongres AS. Tambahan langsung dan dukungan dalam bentuk berasal dari mitra
pemerintah, yayasan, perusahaan, dan lembaga tuan rumah baik di dalam maupun di
luar Amerika Serikat
Sejarah
Komisi Fulbright bertujuan untuk membawa pengetahuan yang lebih
sedikit, lebih sedikit alasan, dan kasih sayang yang lebih sedikit dalam urusan
dunia dan dengan demikian meningkatkan kemungkinan bahwa bangsa-bangsa akan
belajar pada akhirnya untuk hidup dalam damai dan persahabatan.
Dibentuk saat pasca Perang Dunia Kedua melalui upaya Senator
Fulbright, Program Fulbright mempromosikan perdamaian dan pemahaman melalui
pertukaran pendidikan. Senator percaya bahwa ini akan menjadi kendaraan penting
untuk saling pengertian antara individu, lembaga dan pemimpin masa depan. Ada
lebih dari 300.000 alumni program ini, split sekitar sama antara ilmu
pengetahuan & teknologi dan seni dan humaniora. Tentang 7.000 hibah baru
diberikan setiap tahun.
Sabtu, 03 Agustus 2013
Profil Guru Besar UI asal Kalimantan Selatan
Name : Prof. Dr.
Iberamsjah, M.S
NIP : 194806201975011001
Faculty : Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Department : Ilmu Politik
Education : S3
Katakan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah
Prof. Iberamsjah adalah seorang pakar di bidang politik. Dilahirkan di
Gambut pada 20 Juni 1948, beliau menyelesaikan pendidikan S1 di FISIP UI pada
tahun 1974, dan meraih gelar master di IPB pada tahun 1988. Gelar doktor
berhasil diraihnya di UI pada tahun 2002.
Pengajaran :
- Pengantar Ilmu Politik
- Pemerintahan dan Politik Desa
- Sistem Poltik Indonesia
- Pengantar Ilmu Politik
5 Strategi Ampuh Sukses Wawancara Kerja
Menjelang wawancara kerja, Anda kerap kali merasa
gugup dan tidak nyaman. Strategi berikut ini dapat mengatasi kepanikan Anda dan
dapat menguasai diri dan si pewawancara.
Gugup bisa disebabkan karena Anda belum merasa siap
jelang wawancara kerja. Padahal saat wawancara kerja Anda harus menunjukkan
sikap positif yang tenang dan terkesan Anda merupakan calon karyawan yang
produktif.
Agar wawancara sukses, tips dari GalTime berikut
ini bisa dijadikan sebagai strategi wawancara kerja.
Mempersiapkan
Pelamar mencari kerja susah payah, namun saat
panggilan wawancara datang, mereka tidak menyiapkannya secara matang.
Kesempatan yang ada belum tentu datang dua kali. Suksesnya wawancara kerja
tergantung dari persiapan pelamar kerja. Cari tahu segala hal tentang
perusahaan yang memanggil Anda wawancara. Melalui web, majalah bisnis atau dari
teman yang bekerja di perusahaan tersebut, dengan begitu Anda mengetahui visi
misi, budaya kerja dan kriteria seperti apa yang dicari oleh perusahaan.
Memiliki tujuan dan kelebihan yang jelas
Ketahuilah tujuan dan kelebihan Anda. Serta siapkan
diri untuk menjelaskan semua kelebihan Anda kepada pewawancara. Jelaskan contoh
spesifik perubahan yang akan terjadi bila Anda menjalani jabatan yang
ditawarkan.
Rabu, 31 Juli 2013
Arie Setiabudi Soesilo, Doktor Sosiologi Ber-IPK 3,98
DEPOK -
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI)
kembali menelurkan Doktor di bidang sosiologi. Arie Setiabudi Soesilo dalam
sidang promosi doktornya di AJB Juwono Sudarsono FISIP UI meraih predikat
cumlaude atau nilai sempurna dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,98.
Dalam disertasinya, Ari mengambil topik Jaringan
Purnawirawan TNI dalam Politik; Studi dengan Pendekatan Actor-Network Theory
tentang Masuknya Purnawirawan TNI ke Ranah Politik dalam Pembentukan
Karakteristik Relasi Sipil-Militer Pasca Reformasi TNI.
Dalam penelitiannya dia menjelaskan fenomena
masuknya purnawirawan TNI ke dalam partai politik dan menduduki jabatan politik
yang dilakukan dengan cara menggambarkan mediators yang ada di sekitar informan
kunci.
Terdapat beberapa actant nonhuman yang berelasi
dengan informan kunci yang kemudian membentuk pilhan tindakannya untuk terjun
dalam politik. Arie juga menyebutkan bentuk partisipasi politik Purnawirawan
TNI memiliki beragam wujud di antaranya, beberapa menjadi inisiator dan
deklarator berdirinya partai politik.
Purnawirawan TNI yang masuk kategori pendiri parpol
cenderung menjadikan partai politiknya sebagai kendaraan politik untuk menjadi
presiden ataupun wakil presiden.
TOKOH SOSIOLOGI INDONESIA YANG MENJADI MENTERI
Andi Alifian Mallarangeng
(lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 14 Maret 1963; umur 50 tahun)
adalah seorang pengamat politik Indonesia yang menjabat sebagai Menteri Pemuda
dan Olah Raga pada Kabinet Indonesia Bersatu II. Ia juga pernah menjabat
sebagai juru bicara kepresidenan bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia
juga menjabat pemimpin redaksi situs web presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pada 7 Desember 2012, ia resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai
menteri setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pusat
olahraga Hambalang Bogor, Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Kehidupan awal
Ayahnya, Andi Mallarangeng Sr. (1936-1972) adalah wali kota Parepare
yang menjadi wali kota pada usia 32 tahun. Ayahnya meninggal dunia pada usia 36
tahun, ketika Andi junior berusia 9 tahun. Sejak itu, ibunya, Andi Asni
Patoppoi dan kakeknya, Andi Patoppoi (1910-1977), Mantan Bupati Grobogan, Jawa
Tengah dan juga Bupati Bone, Sulawesi Selatan yang membesarkannya. Kakeknya ini
adalah salah seorang tokoh pemuda Sulawesi Selatan yang berhasil membujuk
raja-raja di Sulawesi Selatan untuk mendukung dan menyerahkan kedaulatannya
kepada Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Dari ayah
dan kakeknya, ia belajar tentang semangat keindonesiaan yang mengatasi semangat
kedaerahan, dari mereka pula ia belajar tentang nilai-nilai kedaerahan yang
memperkaya nilai-nilai keindonesiaan. Dan dari ibunya belajar tentang hidup
sebagai suatu perjuangan.
Pendidikan
Andi Alfian Mallarangeng meraih gelar Doctor of Philisophy di bidang
ilmu politik dari Northern Illinois University (NIU) Dekalb, Illinois, Amerika
Serikat pada tahun 1997. Di universitas yang sama, ia meraih gelar Master of
Science di bidang sosiologi. Sedangkan gelar Drs Sosiologi diraihnya dari
Fisipol Universitas Gajah Mada, Yogyakarta pada tahun 1986.
Departemen Sosiologi FISIP UNAIR
Program Studi Sosiologi dikembangkan di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (FISIP UNAIR). Program Studi Sosiologi ini tercatat sebagai program studi pertama dan karena itu tertua di lingkungan fakultas ini—yang didirikan pada tahun 1978 sehingga seumur dengan fakultas yang mewadahinya. Alasan pendirian program studi ini dimaksudkan untuk suatu kepentingan pelaksanaan pembangunan nasional Indonesia, khususnya kepentingan Jawa Timur. Latar ini didasarkan pada pertimbangan bahwa pembangunan acapkali mengakibatkan terjadinya sejumlah situasi sosial problematik yang memerlukan kajian, telaah dan analisis sosiologis.
Ketika Program Studi Sosiologi dibentuk di FISIP Universitas Airlangga tahun 1978, tiga universitas di Indonesia yakni, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Hasanuddin— telah lebih dahulu berdiri program studi sosiologi. Sementara itu, di Jawa Timur, setelah Universitas Airlangga, Universitas Negeri Jember menyusul sebagai universitas negeri kedua yang membuka Program Studi Sosiologi. Beberapa universitas lainnya, seperti Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Brawijaya, IAIN Sunan Ampel, Universitas Negeri Surabaya dan Universitas Trunojoyo kemudian menyusul.
Ketika Program Studi Sosiologi dibentuk di FISIP Universitas Airlangga tahun 1978, tiga universitas di Indonesia yakni, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Hasanuddin— telah lebih dahulu berdiri program studi sosiologi. Sementara itu, di Jawa Timur, setelah Universitas Airlangga, Universitas Negeri Jember menyusul sebagai universitas negeri kedua yang membuka Program Studi Sosiologi. Beberapa universitas lainnya, seperti Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Brawijaya, IAIN Sunan Ampel, Universitas Negeri Surabaya dan Universitas Trunojoyo kemudian menyusul.
Tentang Jurusan Sosiologi UGM
Jurusan Sosiologi didirikan pada tanggal 19 September
1955. Jurusan ini menjadi bagian dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Dalam rangka menghasilkan sarjana sosiologi yang kritis, baik sebagai akademisi
maupun praktisi, Jurusan Sosiologi selama ini telah mengembangkan tiga
konsentrasi studi yakni: Sosiologi Politik, Sosiologi Pembangunan, Sosiologi
Ekonomi. Penentuan konsentrasi tersebut tidak dilakukan secara kaku
melainkan lewat pengambilan mata kuliah pilihan. Jurusan Sosiologi secara
professional mampu mengkritisi berbagai masalah pembangunan pada umumnya, dan
juga pembangunan politik maupun ekonomi yang benar-benar mempertimbangkan
berbagai latar belakang dan karakteristik sumber daya manusia yang menjadi
subyek kajian maupun perencanaan pembangunan guna meminimalkan dampak dari
perubahan sosial. Sampai saat ini ketiga konsentrasi tersebut masih menjadi
andalan bagi civitas akademika jurusan maupun alumni untuk mengembangkan
berbagai kajian faktual yang ada di masyarakat. Ketiga konsentrasi tersebut
mampu menjadi daya dorong bagi pengembangan wacana sosiologis baru dikalangan
akademisi maupun khalayak umum. Mahasiswa jurusan sosiologi akan menyelesaikan
pendidikan S1-nya setelah menempuh 144 SKS dan lulus ujian skripsi
sebagai persyaratan akhir. Lulusan Jurusan Sosiologi mendapat gelar akademik Sarjana
Sosial (S.Sos).
DEPARTEMEN SOSIOLOGI UNIVERSITAS INDONESIA
Sosiologi UI
adalah pusat unggulan pendidikan tinggi, penelitian dan publikasi, serta
pengabdian masyarakat yang secara nasional dan regional memiliki keahlian
dalam perencanaan, pengelolaan program pembangunan sosial, memecahkan
berbagai permasalahan sosial dan berpartisipasi dalam aktivitas-aktivitas
sosial
|
Staf
Akademik
|
|
Bapak Sosiologi Muslim Dunia Ibnu Khaldun
A. Biografi dan Pendidikan
Segala bidang intelektual
dibentuk oleh setting sosialnya, terutama berlaku untuk ilmu sosial seperti
sosiologi dimana tidak hanya berasal
dari kondisi sosialnya, tetapi juga menjadikan lingkungan sosial sebagai basis
masalah pokoknya. Kebanyakan dari masyarakat menganggap istilah sosiologi itu
muncul dari peradaban barat sebagai fenomena yang relatif modern. Sebenarnya,
istilah sosiologi tidak hanya berasal dari tokoh sosiolog barat, namun ada juga
tokoh sosiologi yang berasal dari negeri muslim, seperti Ibnu Khaldun. Tokoh
yang dibahas ini memiliki nama lengkap yaitu Waliy al-Din ‘Abd al-Rahman bin
Muhammad bin Muhammad binMuhammad bin al-Hasan bin Jabir bin Muhammad ibn
Ibrahim bin ‘Abdal-Rahman bin Khaldun (Suharto, 2006).
Tokoh sosiologi muslim yaitu Ibnu
Khaldun merupakan seseorang yang berkebangsaan Tunisia. Ia lahir di Tunisia,
Afrika Utara pada permulaan bulan ramadhan tanggal 27 Mei 1332 (Faghirzadeh
dalam Ritzer, 2004:8). Terlahir dari keluarga Andalusia (Spanyol) yang
berimigrasi dari Andalusia (Spanyol) ke Tunisia pada pertengahan abad ke 7 H
dan juga merupakan keluarga terpelajar, Ibnu Khaldun mengenyam pendidikan
dengan masuk ke sekolah al-Quran, kemudian mempelajari ilmu matematika dan
sejarah. Semasa hidupnya, ia bekerja sebagai duta besar, bendeharawan, dan
anggota dewan penasihat Sultan di berbagai negara seperti Tunisia, Maroko,
Spanyol, dan Aljazair. Seorang Ibnu Khaldun bukan hanya orang yang memiliki
akar yang kuat dalam hal keagamaan, ilmu tassawuf, fikih, dan bahasa Arab,
tetapi juga sebagai sarjana yang mempelajari dan menguasai ilmu-ilmu sosial.
Semua yang ada dalam dalam hidup Ibnu Khaldun merupakan turunan dari ayahnya
sendiri yaitu Abu Abdullah Muhammad. Setelah lama malang melintang dalam dunia
perpolitikan ayah Ibnu Khaldun mengundurkan diri dan mengabdikan diri kepada
dunia ilmu pengetahuan dan kesufian, ahli bahasa dan sastra Arab.
Ayah Ibnu Khaldun meninggal
karena terkena penyakit pes yang mewabah pada tahun 1348-1349 M, pada waktu itu
Ibnu Khladun baru berumur tujuh belas tahun. Akibatnya, Ibnu Khaldun tidak bisa
melanjutkan studinya di Tunisia, dan juga pindahnya para ulama dan sastrawan
yang mengajari Ibnu Khaldun ke Magrib, al-Aqsa akibat serangan wabah pes. Namun
Ibnu Khaldun tidak patah semangat. Di masa muda, ia bekerja di istana Abu Inan
Fez pada tahun 755 Hijriyah (1354 M). Namun nasib sial pernah dialaminya, Ibnu
Khaldun pernah mengalami kehidupan di balik penjara sebagai narapidana selama 2
tahun di Maroko karena keyakinannya bahwa penguasa negara bukanlah pemimpin yang
mendapatkan kekuasaan dari Tuhan (Ritzer dan Goodman, 2004:8).
Selasa, 30 Juli 2013
Sekilas Tentang Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan
dan penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum (curriculum developer) dan
kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar
dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Definisi yang dikemukakan terdahulu menggambarkan
pengerian yang membedakan antara apa yang direncanakan (kurikulum) dengan apa
yang sesungguhnya terjadi di kelas (instruction/pengajaran). Memang banyak ahli
kurikulum yang menentang pemisahan ini, tetapi banyak pula yang menganut
pendapat adanya perbedaan antara keduanya. Kelompok yang menyetujui pemisahan
itu beranggapan bahwa kurikulum adalah rencana yang mungkin saja terlaksana
tapi mungkin juga tidak, sedangkan apa yang terjadi di sekolah /kelas adalah
sesuatu yang benar – benar terjadi yang mungkin berdasarkan rencana tetapi
mungkin juga berbeda atau bahkan menyimpang dari apa yang direncanakan.
Perbedaan titik pandang ini tidak sama dengan perbedaan cara pandang antara
kelompok ahli kurikulum dan ahli pengajaran. Baik ahli kurikulum maupun ahli
pengajaran mempelajari fenomena kegiatan kelas, tetapi dengan latar belajang
teoretis dan tujuan yang berbeda. Sementara itu, Unruh dan Unruh (1984: 97)
mengatakan bahwa proses pengembangan
kurikulum adalah “a complex process of assessing needs, identifying
desired learning outcomes, preparing for instruction to achieve the outcomes,
and meeting the cultural, social, and personal needs that the curriculum is to
serve.”
Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
1. Rencana Pelajaran 1947
Awal kurikulum terbentuk pada tahun 1947, yang diberi nama Rencana Pembelajaran 1947. Kurikulum ini pada saat itu meneruskan kurikulum yang sudah digunakan oleh Belanda karena pada saat itu masih dalam proses perjuangan merebut kemerdekaan. Yang menjadi ciri utam kurikulum ini adalah lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
1. Rencana Pelajaran 1947
Awal kurikulum terbentuk pada tahun 1947, yang diberi nama Rencana Pembelajaran 1947. Kurikulum ini pada saat itu meneruskan kurikulum yang sudah digunakan oleh Belanda karena pada saat itu masih dalam proses perjuangan merebut kemerdekaan. Yang menjadi ciri utam kurikulum ini adalah lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Prospek Pekerjaan Lulusan Sarjana Sosiologi
No.
|
Macam Kompetensi
|
Kualifikasi Bidang Kerja
|
Instansi
|
1.
|
Kompetensi
utama:
1. Pemahaman teori umum
2. Metodologi penelitian (kuantitatif dan kualitatif)
3. Analisis dan interpretasi data (kuantitatif dan
kualitatif)
4. Kemampuan diplomasi (negosiasi, retorika)
5. Network (modal sosial)
6. Leadership
7. Penguasaan IT
|
Bidang Kerja Utama:
a. Social
Analist
b.
Peneliti/ Ilmuwan
c.
Konsultan
d. Perencana
Pembangunan
e. Tenaga
Pendidik
|
- Instansi Pemerintah
(Misal;
Bappenas/ Bappeda, Depsos, Menko Kesra dan Taskin, MenNeg Pemberdayaan
Perempuan, Depdiknas, Deptan dan Legislatif)
- Instansi Swasta (Corporate dan
Sosial).
|
2.
|
Kompetensi
Pendukung:
1. Metode Pemberdayaan Masyarakat
2. Communication Skill
3. Bahasa Inggris
4. Managerial skill
5. Pengembangan diri (ESQ).
6. Menulis ilmiah
|
Bidang Kerja Tambahan:
a. NGO
b. Jurnalis
c. Wirausaha Mandiri
d. Analis Pasar
|
- Instansi Swasta nasional maupun Transnasional
- Kerja mandiri
|
Sebenarnya
banyak peluang dan kesempatan karir yang bisa dicapai oleh sarjana sosiologi,
seperti perkerjaan sebagai guru, dosen, peneliti atau konsultan. Untuk yang
berminat bekerja sebagai dosen di PTN/PTS disarankan untuk melanjutkan kuliah
program S2 atau bergelar master. Peluang untuk jadi guru di SMU di sejumlah
wilayah di Indonesia sangat terbuka lebar sejak beberapa tahun terakhir ini.
KONFLIK MADURA DAN DAYAK DI KALIMANTAN BARAT ANALISIS DENGAN MENGUNAKAN KAJIAN SOSIOLOGI TERAPAN
Indonesia merupakan
salah satu negara multikultural yang terdiri dari pulau, suku bangsa, agama,
budaya dan tradisi dari masing – masing daerah memiliki keragaman dan keunikan
sendiri. Keberagaman ini dipersatukan dalam sebuah kebinekaan yang bersatu
menjadi negara kesatuan Indonesia, atau yang sering kita dengar dan kita sebut
sebagai Negara Kesatuan Republik. Sebuah keragaman dan perbedaan karakter dari
masing – masing daerah sangatlah sulit dipersatukan tanpa adanya kesadaran dari
diri individu, keberagaman kadang pula dapat berpotensi konflik antar daerah,
suku , ras, agama disetiap daerah. Etnis berasal dari istilah Yunani “etnichos”
yang secara harfiah digunakan untuk menerangkan keberadaan sekelompok penyembah
berhala atau kafir. Dalam perkembangannya, istilah etnik mengacu pada kelompok
yang fanatic dengan ideologiny. Para ahli ilmu social pada umumnya memahami
kelompok etnik sebagai sekelompok penduduk yang mempunyai kesamaan sifat –
sifat kebudayaan: missal bahasa, adat istiadat, perilaku budaya karakteristik
budaya dan sejarah. Suku bangsa adalah golongan social yang dibedakan dari
golongan – golongan social lainya oleh karena mempunyai ciri – ciri yang paling
mendasar dan umum berkaitan dengan asal usul dan tempat asal serta kebudayaan.
Suatu kebudayaan yang hidup dalam masyarakat dapat berwujud beranekaragam dan
memiliki ciri khas masing – masing dari suatu kelompok atau daerah. Dalam hal
ini banyak factor yang mempengaruhi seperti factor lingkungan geografis yang
memisahkan kita dari daerah lain karena kita merupakan Negara kepulauan yang
terdiri dari pulau – pulau.
10 Tokoh Sosiologi Indonesia
Arief Budiman
Lahir di Jakarta, 3 Januari 1941, dilahirkan dengan nama Soe Hok Djin,
adalah seorang aktivis demonstran Angkatan '66 bersama dengan adiknya, Soe Hok
Gie. Pada waktu itu ia masih menjadi mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas
Indonesia di Jakarta. Ayahnya seorang wartawan yang bernama Soe Lie Piet.
Sejak masa mahasiswanya, Arief sudah aktif dalam kancah politik
Indonesia, karena ia ikut menandatangani Manifesto Kebudayaan pada tahun 1963
yang menentang aktivitas LEKRA yang dianggap memasung kreativitas kaum seniman.
Kendati ikut melahirkan Orde Baru, Arief bersikap sangat kritis
terhadap politik pemerintahan di bawah Soeharto yang memberangus oposisi dan
kemudian diperparah dengan praktik-praktik korupsinya. Pada pemilu 1973, Arief
dan kawan-kawannya mencetuskan apa yang disebut Golput atau Golongan Putih,
sebagai tandingan Golkar yang dianggap membelokkan cita-cita awal Orde Baru
untuk menciptakan pemerintahan yang demokratis.
Belakangan Arief "mengasingkan diri" di Harvard dan
mengambil gelar Ph.D. dalam ilmu sosiologi serta menulis disertasi tentang
keberhasilan pemerintahan sosialis Salvador Allende di Chili.
Kembali dari Harvard, Arief mengajar di UKSW (Universitas Kristen
Satya Wacana) di Salatiga. Ketika UKSW dilanda kemelut yang berkepanjangan karena
pemilihan rektor yang dianggap tidak adil, Arief melakukan mogok mengajar,
dipecat dan akhirnya hengkang ke Australia serta menerima tawaran menjadi
profesor di Universitas Melbourne.
Pada bulan Agustus 2006, beliau menerima penghargaan Bakrie Award,
acara tahunan yang disponsori oleh keluarga Bakrie dan Freedom Institute untuk
bidang penelitian sosial.
Senin, 29 Juli 2013
MENGAPA POLITIK DINASTI HARUS DICEGAH

Walaupun dalam status di facebook dan twitter saya selalu menyerukan untuk tidak menerima proses regenerasi kekuasaan melalui garis turunan sedarah atau yang populer disebut politik dinasti, sebenarnya saya tidak alergi dengan politik dinasti, asalkan saja terbentuknya dinasti politik dari proses tersebut, dilalui melalui tahapan yang jujur dan adil. Karena adalah hak konstitusional setiap anak bangsa, apakah istri, anak, mertua, menantu, adik atau adik ipar, di negara yang menganut demokrasi seperti Indonesia, untuk memperoleh posisi atau kekuasaan apapun dan dimanapun di negara ini. Tetapi masalahnya, munginkah dalam proses regenerasi kekuasaan yang mengadopsi politik dinasti dapat tercipta suatu proses yang adil dan jujur? Khususnya dalam masyarakat Indonesia, yang masih kental dengan kultur feodalisme dan tingkat pendidikan yang relatif rendah! Inilah yang akan saya coba ulas dalam tulisan ini.
Pengertian Politik Dinasti
Kekuasaan adalah anak kandung politik. Sama dengan salah satu tujuan pernikahan untuk memperoleh keturunan, maka tujuan berpolitik ujung2nya adalah memperoleh kekuasaan yang merupakan kepentingan abadi dari politik. Politik dinasti didefinisikan sebagai suatu proses berpolitik dimana untuk memperoleh, mempertahankan atau melanggengkan kekuasaan, dilakukan berdasarkan regenerasi melalui garis keturunan atau melalui hubungan kekerabatan. Jadi politik dinasti adalah suatu usaha dari pemegang kekuasaan untuk melanggengkan cengkraman atas kekuasaan. Kelompok pemegang kekuasan atau rezim politik yang menjalankan kekuasaan secara turun-temurun dalam garis hubungan kekerabatan/kekeluargaan disebut dengan dinasti politik. Berdasarkan ilmu politik, politik dinasti sering juga disebut dengan demokrasi oligarkis, dimana penentuan orang2 yang akan memegang kekuasaan, baik dalam partai maupun dalam pemerintahan, di tentukan oleh sekelompok orang tertentu yang memiliki pengaruh.
Selasa, 02 Juli 2013
Kamis, 13 Juni 2013
SOSIOLOG PEREMPUAN YANG PERTAMA
Bersamaan dengan perkembangan Universitas Chicago dan bersamaan
waktunya ketika Durkheim, Weber, dan Simmel menciptakan sosiologi Eropa,
sekelompok wanita yang membentuk organisasi reformasi sosial juga mengembangkam
teori sosiologi rintisan. Di antara wanita itu adalah :
Jane Adams (1860-1935),
C.P. Gilman (1860-1935),
A.J. Cooper (1858-1964),
Ida W. Barnett (1862-1931),
Marianne Weber (1870-1954)
dan B.P. Webb (1858-1943).
Kecuali Cooper, semuanya berhubungan dengan Jane Adams. Bila kini
mereka tak dikenal atau tak diakui sebagai sosiolog atau sebagai teoritisi
sosiologi, hal itu adalah bukti yang mengerikan dari kekuasaan politik jender
di dalam disiplin sosiologi, sekaligus merupakan bukti mengerikan dari praktik
penafsiran sosiologi itu sendiri yang pada dasarnya tidak kritis dan tidak
reflektif. Meski teori sosiologi masing-masing wanita itu diciptakan sebagai
upaya individual, namun ketika dibaca semuanya ternyata mencerminkan hubungan
yang sangat mengherankan dan berisi proposisi-proposisi yang saling melengkapi
tentang teori sosiologi feminis awal.
JARINGAN SOSIAL
Jaringan sosial merupakan salah satu dimensi sosial selain kepercayaan
dan norma. Konsep jaringan dalam kapital sosial lebih memfokuskan pada aspek
ikatan antar simpul yang bisa berupa orang atau kelompok (organisasi). Dalam
hal ini terdapat pengertian adanya hubungan social yang diikat oleh adanya
kepercayaan yang mana kepercayaan itu dipertahankan dan dijaga oleh norma-norma
yang ada. Pada konsep jaringan ini, terdapat unsur kerja, yang melalui media
hubungan social menjadi kerja sama. Pada dasarnya jaringan social terbentuk
karena adanya rasa saling tahu, saling menginformasikan, saling mengingatkan,
dan saling membantu dalam melaksanakan ataupun mengatasi sesuatu.intinya,
konsep jaringan dalam capital social menunjuk pada semua hubungan dengan orang
atau kelompok lain yang memungkinkan kegiatan dapat berjalan secara efisien dan
efektif (Lawang, 2005).
Langganan:
Postingan (Atom)


