STRATIFIKASI SOSIAL
Pengertian Stratifikasi Sosial
Stratifikasi Sosial adalah
pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat
(Pitirim A. Sorokin dalam Soekanto, 1990). Pembedaan atas lapisan masyarakat
merupakan gejala universal yang merupakan bagian dari sistem sosial masyarakat.
Sistem lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses
pertumbuhan masyarakat ada pula yang sengaja disusun untuk mengejar tujuan
bersama. Yang biasa menjadi alasan terbentuknya lapisan masyarakat dengan
sendirinya adalah kepandaian, tingkat umur (yang senior), sifat keaslian
keanggotaan kerabat seorang kepala masyarakat, harta dalam batas2 tertentu.
Dalam kebudayaan masyarakat kita
menjumpai berbagai pernyataan yang menyatakan persamaan manusia. Di bidang
hukum, misalnya, kita mengenal anggapan bahwa di hadapan hukum semua orang
adalah sama; pernyataan serupa kita jumpai pula di bidang agama. Dalam adat
Minangkabau kita mengenal ungkapan "tagok sama tinggi, duduk samo
rendah" yang berarti bahwa setiap orang dianggap sama.
Namun, dalam kenyataan
sehari-hari, kita mengalami adanya ketidaksamaan. Dalam kutipan dari buku Mosca
tersebut di atas, misalnya, kita melihat bahwa dalam semua masyarakat dijumpai
ketidaksamaan di bidang kekuasaan: sebagian anggota masyarakat mempunyai
kekuasaan, sedangkan sisanya dikuasai. Kita pun mengetahui bahwa anggota
masyarakat dibeda-bedakan berdasarkan kriteria lain; misalnya berdasarkan
kekayaan dan penghasilan, atau berdasarkan prestise dalam masyarakat. Pembedaan
anggota masyarakat berdasarkan status yang dimilikinya dalam sosiologi
dinamakan stratifikasi social (social stratifications).
Beberapa orang sejak lahir orang
memperoleh sejumlah status tanpa memandang perbedaan antar individu atau
kemampuan. Berdasarkan status yang diperoleh dengan sendirinya ini, anggota
masyarakat dibeda-bedakan berdasarkan usia, jenis kelamin, hubungan
kekerabatan, dan keanggotaan dalam kelompok tertentu seperti kasta dan kelas.
Berdasarkan status yang diperoleh ini, kita menjumpai adanya berbagai macam
stratifikasi.
Suatu bentuk dari stratifikasi
berdasarkan perolehan ialah stratifikasi usia (age stratification). Dalam
sistem ini anggota masyarakat yang berusia lebih muda mempunyai hak dan
kewajiban berbeda dengan anggota masyarakat yang lebih tua. Dalam hukum adat
masyarakat tertentu, misalnya, anak sulung memperoleh prioritas dalam pewarisan
harta atau kekuasaan. Elizabeth, putri sulung Raja Inggris George mewarisi
tahta Kcrajaan Inggris tatkala ayahnya meninggal dunia pada tahun 1952; setelah
Kaisar Jepang Hirohito meninggal dunia tahta kekaisaran Jepang diwarisi putra
sulungnya, Putra Akihito; di kala Ratu Juliana dari Negeri Belanda turun tahta
beliau digantikan putri sulungnnya Beatrix sedangkan Juliana sendiri pernah
mewarisi tahta dari ibunya, Ratu Wilhelmina.
Asas senioritas yang dijumpai
dalam stratifikasi berdasarkan usia ini dijumpai pula dalam bidang pekerjaan.
Dalam berbagai organisasi modern, misalnya, kita sering melihat adanya hubungan
erat antara usia karyawan dengan pangkat mereka dalam organisasi, atau
persamaan usia antara karyawan yang memangku jabatan sama. Ini terjadi karena
dalam organisasi tersebut pada asasnya karyawan hanya dapat memperoleh kenaikan
pangkat setelah berselang suatu jangka waktu tertentu--misalnya dua tahun, atau
empat tahun; karena jabatan dalam organisasi hanya dapat dipangku oleh karyawan
yang telah mencapai suatu pangkat minimal tertentu; dan karena dalam hal
terdapat suatu lowongan jabatan baru, karyawan yang dipertimbangkan untuk
mengisinya ialah mcreka yang dianggap paling senior. Sistem yang dianut di
kalangan pegawai negeri kita, misalnya, merupakan perpaduan antara merit system
(sistem penghargaan terhadap prestasi) dan sistem senioritas. Oleh sebab itu
tidaklah terlalu mengherankan bilamana kita menjumpai bahwa jabatan yang
dipangku dosen di dalam struktur organisasi pcrguruan tinggi negeri (seperti
jabatan ketua jurusan, pembantu dekan, dekan dan sebagainya) serta jabatan
fungsional mereka (seperti asisten ahli, lektor, guru besar) memperlihatkan
hubungan erat dengan usia para pemangku jaba4ln, meskipun usia memang hukan
satu-satunya ukuran yang dipakai untuk mengusulkan scorang pcmangku jabatitn.
Masih pentingnya asas senioritas
dijumpai pula dalam sistem kenaikan pangkat dosen. Dosen tetap pada perguruan
tinggi negeri yang tidak berhasil naik pangkat ke golongan IV sebelum mencapai usia
tertentu, misalnya, akan dipensiunkan dan tidak dapat dipertimbangkan untuk
jabatan guru besar, apa pun gelar akademik yang dimilikinya dan apa pun
prestasi dan sumbangan-nya dalam bidang keahliannya.
Stratifikasi jenis kelamin (sex
stratification) pun didasarkan pada faktor perolehan: sejak lahir laki-laki dan
perempuan memperoleh hak dan kewajiban yang berbeda, dan perbedaan tersebut
sering mengarah ke suatu herarki. Dalam banyak masyarakat, status laki-laki
lebih tinggi daripada perempuan. Laki-laki sering memperoleh pendidikan formal
lebih tinggi daripada perempuan. Partisipasi perempuan dalam dunia kerja
relatif lebih terbatas, dan dibandingkan dengan laki-laki para pekerja
perempuan pun relatif lebih banyak tcrdapat di strata yang rendah, dengan status
di bidang administratif, dan sering mcnerima upah atau gaji lebih rendah
daripada laki-laki.
Stratifikasi yang didasarkan atas
hubungan kekerabatan. Perbedaan hak dan kewajiban antara anak, ayah, ibu,
paman, kakek dan sebagainya sering mengarah ke suatu herarki. Ada pula sistem
stratifikasi yang didasarkan atas keanggotaan dalam kelompok tertentu, seperti
stratifikasi keagamaan (religious stratification), stratifikasi etnik (ethnic
stratification) atau stratifikasi ras (racial stratification). Pembedaan hak
dan kewajiban warga masyarakat berdasarkan warna kulit atau kebudayaan kita
jumpai antara lain di di Israel, di mana orang Palestina dan Arab tidak
mempunyai hak yang sama, dengan orang Yahudi. Di Jepang dijumpai perbedaan
antara hak dan kewajiban orang Jepang asli dan orang keturunan Korea. Tatkala
di Afrika Selatan masih berlaku sistem Apartheid, dijumpai pembedaan hak dan
kewajiban antara orang Kulit Hitam dan orang Kulit Putih; suatu pembedaan yang
di masa lalu pernah dilaksanakan pula di Amerika Serikat dan beberapa negara
Amerika Selatan.
Di samping dibeda-bedakan
berdasarkan status yang diperoleh anggota masyarakat dibeda-bedakan pula
berdasarkan status yang diraihnya, sehingga menghasilkan berbagai jenis
stratifikasi. Salah satu di antaranya ialah stratifikasi pendidikan
(educational stratification): hak dan kewajiban warga masyarakat sering
dibeda-bedakan atas dasar tingkat pendidikan formal yang berhasil mereka raih.
Stratifikasi pekerjaan
(occupational stratification). Di bidang pekerjaan modern kita mengenal
berbagai klasifikasi yang mencerminkan stratifikasi pekerjaan, seperti misalnya
pembedaan antara manajer serta tenaga eksekutif dan tenaga administratif;
antara asisten dosen, lektor, dan guru besar; antara tamtama, bintara, perwira
pertama, perwira menengah, perwira tinggi.
Stratifikasi ekonomi (economic
stratification), yaitu pembedaan warga masyarakat berdasarkan penguasaan dan
pemilikan materi, pun merupakan suatu kenyataan sehari-hari. Dalam kaitan ini
kita mengenal, antara lain, pembedaan warga masyarakat berdasarkan penghasilan
dan kekayaan mereka menjadi kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah. Dalam
masyarakat kita terdapat sejumlah besar warga yang tidak mampu memenuhi
keperluan minimum manusia untuk hidup layak karena penghasilan dan miliknya
sangat terbatas, tetapi ada pula warga yang seluruh kekayaan pribadinya bemilai
di atas Rp 1 miliar. Di kalangan pertanian di pedesaan kita menjumpai pembedaan
antara petani pemilik tanah dan buruh tani. Kita masih ingat bahwa Marx memakai
kriteria pemilikan atas alat produksi untuk membedakan antara kaum borjuis dan
kaum proletar.
Sifat Sistem Lapisan Masyarakat
1. Sistem Tertutup (closed social
stratification)
tidak memungkinkan pindahnya
seseorang dari satu lapisan ke lapisan lainnya (atas maupun bawah).
Satu-satunya jalan adalah adalah melalui kelahiran.
Contoh Sistem tertutup terlihat
pada masyarakat India yang berkasta. Atau di dalam masyarakat yang feodal, atau
masyarakat di mana lapisannya ter¬gantung pada perbedaan-perbedaan rasial.
Apabila ditelaah pada masyarakat India, sistem lapisan di sana sangat kaku clan
menjelma dalam diri kasta¬-kasta. Kasta di India mempunyai ciri-ciri tertentu,
yaitu :
1) Keanggotaan pada kasta
diperoleh karena kewarisan/kelahiran. Anak yang lahir memperoleh kedudukan
orang tuanya.
2) Keanggotaan yang diwariskan
tadi berlaku seumur hidup, oleh karena seseorang tak mungkin mengubah
kedudukannya, kecuali bila ia dike¬luarkan dari kastanya.
3) Perkawinan bersifat endogam,
artinya harus dipilih dari orang yang sekasta.
4) Hubungan dengan
kelompok-kelompok sosial lainnya bersifat terbatas.
5) Kesadaran pada keanQgotaan
suatu kasta yang tertentu, terutama nyata dari nama kasta, identifikasi anggota
pada kastanya, penyesuaian diri yang ketat terhadap norma-norma kasta clan lain
sebagainya.
6) Kasta diikat oleh
kedudukan-kedudukan yang secara tradisional ditetapkan.
7) Prestise suatu kasta
benar-benar diperhatikan.
Contoh lain sistem lapisan tertutup
terjadi di Amerika Serikat, di mana terdapat pemisahan yang tajam antara
golongan kulit putih dengan golongan kulit berwarna terutama orang-orang Negro.
Sistem tersebut di¬kenal dengan segregation yang sebenarnya tak berbeda- jauh
dengan sistem apartheid yang memisahkan golongan kulit putih dengan golongan
asli (pribumi) di Uni Afrika Selatan.
Sistem lapisan yang tertutup,
dalam batas-batas tertentu, juga dijumpai pada masyarakat Bali. Menurut
kitab-kitab suci orang Bali, masyarakat ter¬bagi dalam empat lapisan, yaitu
Brahmana, Satria, Vesia clan Sudra.' Ketiga lapisan pertama biasa disebut
triwangsa sedangkan lapisan terakhir disebut jaba yang merupakan lapisan dengan
jumlah warga terbanyak. Keempat lapisan tersebut terbagi lagi dalam
lapisan-lapisan khusus. Biasanya orang-¬orang mengetahui dari gelar seseorang,
ke dalam kasta mana dia tergolong, gelar-gelar tersebut diwariskan menurut
garis keturunan laki-laki yang se¬pihak patrilineal adalah Ida Bagus, Tjokorda,
Dewa, Ngahan, Bagus, I Gusti, Gusti. Gelar pertama adalah gelar orang Brahmana,
gelar kedua sampai de¬ngan keempat bagi orang-orang Satria, sedangkan yang
kelima dan keenam berlaku bagi orang-orang Vaicya. Orang-orang Sudra juga
memakai gelar¬ seperti Pande, Kbon, Pasek dan selanjutnya. Dahulu kala gelar
terse¬but berhubungan erat dengan pekerjaan orang-orang yang bersangkutan.
Walaupun gelar tersebut tidak memisahkan golongan-golongan secara ketat, tetapi
sangat penting bagi sopan santun pergaulan. Disamping itu hukum adat juga
menetapkan hak-hak bagi si pemakai gelar, misalnya, dalam memakai tanda-tanda,
perhiasan-perhiasan, pakaian tertentu dan lain-lain. Kehidupan sistem kasta di
Bali umumnya terlihat jelas dalam hubungan perkawinan. Seorang gadis suatu
kasta tertentu, umumnya dilarang bersu¬amikan seseorang dari kasta yang lebih
rendah.
2. Sistem Terbuka (open social
stratification)
setiap anggota masyarakat
mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik lapisan
atau yang tidak beruntung turun lapisan. Pada umumnya sistem terbuka ini
memberi perangsang yang lebih besar kepada setiap anggota masyarakat untuk
dijadikan landasan pembangunan masydrakat dari ada sistem yang tertutup.
Kelas Sosial
Adalah semua orang atau keluarga
yang sadar akan kedudukannya di dalam suatu lapisan serta diketahui dan diakui
oleh masyarakat. Kurt B. Mayer berpendapat istilah kelas hanya untuk lapisan
yang bersandarkan atas unsur2 ekonomis sedangkan lapisan yang berdasarkan
kehormatan kemasyarakatan dinamakan kelompok kedudukan (status group).
Max Weber membedakan antara
dasar2 ekonomis dan dasar2 kedudukan sosial akan tetapi menggunakan istilah
kelas bagi semua lapisan. Golongan yang mendapatkan kehormatan khusus dari
masyarakat dinamakan stand.
Joseph Schumpeter mengatakan
bahwa terbentuknya kelas dalam masyarakat karena diperlukan untuk menyesuaikan
masyarakat dengan keperluan2 nyata, akan tetapi makna kelas dan gejala2
kemasyarakatan lainnya hanya dapat dimengerti dengan benar apabila diketahui
riwayat terjadinya. Kelas menyediakan kesempatan atau fasilitas2 hidup tertentu
(life chance).
8.4. Ukuran yang mendasari
Pelapisan
• Ukuran kekayaan (material)
• Ukuran kekuasaan
• Ukuran kehormatan
• Ukuran ilmu pengetahuan
Peranan dan Status
Hal yang mewujudkan unsur dalam
teori sosiologi tentang sistem lapis¬an masyarakat adalah kedudukan (status)
clan peranan (role)." Kedudukan dan peranan merupakan unsur-unsur baku
dalam sistem lapisan, dan mem¬punyai arti yang penting bagi sistem sosial. Yang
diartikan sebagai sistem sosial adalah pola-pola yang mengatur hubungan
timbal-balik antar individu dalam masyarakat dan antara individu dengan
masyarakatnya, dan tingkah-laku indi¬vidu-individu tersebut. Dalam
hubungan-hubungan timbal-balik tersebut, kedudukan clan peranan individu
mempunyai arti yang penting. Karena lang¬gengnya masyarakat tergantung pada
keseimbangan kepentingan-kepenting¬an individu termaksud.
Unsur2 baku dalam lapisan
masyarakat adalah :
1. Kedudukan (Status)
Kadang-kadang dibedakan antara
pengertian kedudukan (status), de¬ngan kedudukan sosial (social status)."
Kedudukan,dprhkan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok
sosial. Kedudukan sosial artinya adalah tempat seseorang secara umum dalam
masyarakatnya sehubungan de¬ngan orang-orang lain, dalam arti lingkungan
pergaulannya, prestisenya dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya. Untuk lebih
mudah mendapatkan pengertian, kedua istilah tersebut di atas akan dipergunakan
dalam arti yang sama dan digambarkan dengan istilah "kedudukan"
(status) saja.
Secara abstrak, kedudukan berarti
tempat seseorang dalam suatu pola tertentu.20 Dengan demikian, seseorang
dikatakan mempunyai beberapa kedudukan, oleh karena seseorang biasanya ikut
serta dalam berbagai pola kehidupan. Pengertian tersebut menunjukkan tempatnya
sehubungan de¬ngan kerangka masyarakat secara menyeluruh. Kedudukan Tuan A
sebagai warga masyarakat, merupakan kombinasi dari segenap kedudukannya
seba¬gai guru, kepala sekolah, ketua rukun tetangga, suami nyonya B, avah
anak¬anak (Ian seterusnya.
2. Peranan (role) berarti
pelaksanaan hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya.
8.6. Macam-macam Kedudukan
1. Ascribed satatus : kedudukan
seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan rohaniah dan
kemampuan. Diperoleh karena kelahiran
2. Achieved status : kedudukan
yang dicapai oleh seseorang dengan usaha2 yang disengaja. Tidak bedasar
kelahiran tergantung kemampuan mengejar tujuan masing2
3. Assigned status : kedudukan
yang diberikan. Berhubungan erat dengan achieved status dalam arti suatu kelompok
memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada orang yang berjasa
Kedudukan yang dimiliki seseorang
tercermin dalam kehidupan sehari2 lewat ciri tertentu (status symbol).
Gerak Sosial (Social Mobility)
Adalah gerak dalam struktur
sosial, yaitu pola yang mengatur organisasi suatu kelompok sosial. Struktur
sosial mencakup sifat2 hubungan antara individu dalam kelompok itu dan hubungan
antara individu dengan kelompoknya
Tipe gerak sosial yaitu : (1)
vertikal Vertikal perpindahan obyek sosial /individu dari suatu kedudukan
sosial ke kedudukan sosial lain yang tidak sederajat (naik/turun); dan (2)
horisontal
Prinsip Umum gerak sosial :
• Hampir tak ada masyarakat
dengan sistem lapisan yang tertutup secara mutlak
• Betapapun terbukanya sistem
lapisan dalam masyarakat tak mungkin gerak sosial vertikal dilakukan dengan
bebas, akan ada hambatan
• Gerak sosial vertikal yang umum
berlaku bagi semua masyarakat tak ada. Semua masyarakat mempunyai ciri2 khas
bagi gerak sosial vertikal
• Laju gerak sosial vertikal yang
disebabkan oleh faktor2 ekonomi, politik, serta pekerjaan berbeda
• Tak ada kecenderungan yang
kontinu perihal bertambah atau berkurangnya laju gerak sosial.
Saluran gerak sosial yang penting
adalah angkatan bersenjata, sekolah, organisasi politik, ekonomi, dan keahlian
dalam pelaksanaan gerak sosial vertikal di masyarakat. Sistem lapisan
masyarakat sulit dihindari karena merupakan pemecahan persoalan yang dihadapi
masyarakat yaitu penempatan individu dalam tempat2 yang tersedia dalam struktur
sosial dan mendorongnya agar melaksanakan kewajiabn yang sesuai dengan
kedudukan dan peranannya.
Jumlah Lapisan Sosial Dalam
Masyarakat
Berapakah jumlah lapisan sosial
(strata) yang terdapat ada dalam suatu sistem stratifikasi? Di kalangan para
ahli sosiologi dijumpai keanekaragaman dalam penentuan jumlah lapisan sosial.
Ada yang merasa cukup dengan klisifikasi dalam dua lapisan. Marx, misalnya,
membedakan antara kelas borjuis dan proletar; Mosca membedakan antara kelas
yang berkuasa dan kelas yang dikuasai; banyak ahli sosiologi membedakan antara
kaum elit dan massa, antara orang kaya dan orang miskin.
Sejumlah ilmuwan sosial
membedakan antara tiga lapisan atau lebih. Kita sudah sering menjumpai,
misalnya, pembedaan antara kelas atas, kelas menengah dan kelas bawah. Warner
bahkan merinci tiga kelas ini menjadi enam kelas: kelas atas atas
(upper-upper), atas bawah (lower upper), menengah atas (upper middle), menengah
bawah (lower middle), bawah atas (upper lower) dan bawah bawah (lower lower).
Konsep terkait lainnya yang
dialukan Barber ialah konsep bentuk (shape), yang mengacu pada proporsi orang
yang terletak di kelas sosial yang berlainan (lihat Barber, 1957). Suatu
stratifikasi dapat berbentuk segi tiga. Ini berarti bahwa semakin tinggi posisi
dalam stratifikasi, semakin sedikit jumlah posisi yang tersedia. Stratifikasi
yang mendekati bentuk piramida ini kita jumpai, misalnya, dalam stratifikasi
jabatan pimpinan dalam pemerintahan daerah: jumlah kepala desa atau lurah
melebihi jumlah camat, jumlah camat melebihi jumlah bupati atau walikota, dan
jumlah bupati atau walikota melebihi jumlah gubernur.
Stratifikasi tidak selalu
berbentuk segi tiga atau piramida, karena kita sering menjumpai situasi yang di
dalamnya terdapat sejumlah besar posisi rendah dan sejumlah kecil posisi
tinggi.
Dampak Stratifikasi
Adanya perbedaan prestise dalam
masyarakat tercermin pada perbedaan gaya hidup, sebagaimana nampak dari
pernyataan Max Weber berikut ini:
... status honor is normally
expressed by the fact that above all else a specific style of life can be
expected from all those who wish to belong to the circle. Linked with this
expectation are restrictions on 'social' intercourse (Weber dalam Sunarto,
2004:95).
Sejumlah ahli sosiologi berusaha
meneliti bagaimana perbedaan kelas sosial terwujud dalam perbedaan dalam
perilaku. (Sunarto, 2004:96). Salah satu perbedaan perilaku kelas dijumpai
dalam busana yang dipakai warga masyarakat kita di perkotaan. Dalam berbusana,
baik laki-laki maupun perempuan dari kelas sosial berbeda mempunyai kerangka
acuan yang berbeda pula. Kaum perempuan kita dari kalangan kelas atas yang
berbusana Barat, misalnya, akan banyak yang cenderung berbusana dengan mengacu
pada karya perancang mode terkenal dari Paris, New York, London, Tokyo atau Roma.
Kaum perempuan kelas menengah ke bawah akan lebih cenderung memakai busana
ciptaan perancang mode terkenal dalam negeri. Sedangkan pilihan busana mereka
yang berada di kelas bawah akan cenderung berorientasi pada desain yang
ditentukan para grosir pakaian jadi di pusat penjualan pakaian seperti misalnya
Pasar Tanah Abang atau Pasar Grosir di tiap kota. Perbedaan gaya hidup ini
tidak hanya dijumpai pada hirarki prestise, tetapi juga pada herarki kekuasaan
dan privilese.
Perlunya Sistem lapisan
Masyarakat
Manusia pada umumnya bercita-cita
agar ada perbedaan kedudukan dan peranan dalam masyarakat. Akan tetapi
cita-cita tersebut selalu akan ter¬tumbuk pada kenyataan yang berlainan. Setiap
masyarakat harus menem¬patkan individu-individu pada tempat-tempat tertentu
dalam struktur sosial dan mendorong mereka untuk melaksanakan
kewajiban-kewajibannya seba¬gai akibat penempatan tersebut. Dengan demikian
masyarakat menghadapi dua persoalan, pertama menempatkan individu-individu
tersebut dan kedua mendorong agar mereka melaksanakan kewajibannya.
Apabila semua kewajiban selalu
sesuai dengan keinginan si individu, dan sesuai pula dengan
kemampuan-kemampuannya dan seterusnya, maka persoalannya tak akan terlalu sulit
untuk dilaksanakan. Tetapi kenyataan tidaklah demikian. Kedudukan dan peranan
tertentu sering memerlukan ke¬mampuan dan latihan-latihan tertentu. Pentingnya
kedudukan dan peranan tersebut juga tidak selalu sama. Maka tak akan dapat
dihindarkan bahwa masyarakat harus menyediakan beberapa macam sistem pembalasan
jasa se¬bagai pendorong agar individu mau melaksanakan kewajiban-kewajibannya
yang sesuai dengan posisinya dalam masyarakat. Balas jasa dapat berupa insentif
di bidang ekonomis, estetis atau mungkin juga secara perlambang. Yang paling
penting adalah hahwa individu-individu tersebut mendapat hak-hak, yang
merupakan himpunan kewenangan-kewenangan untuk melakukan tindakan-tindakan atau
untuk tidak berbuat sesuatu. Sering pula dijumpai hak-hak yang secara tidak
langsung berhubungan dengan kedu¬dukan dan peranan seseorang.
Tak banyak individu yang dapat
memenuhi persyaratan demikian, bah¬kan mungkin hanya segolongan kecil dalam
masyarakat. Maka oleh sebab itu pada umumnya warga lapisan atas (upper-class)
tidak terlalu banyak apabila dibandingkan dengan lapisan menengah (middle
class) clan lapisan bawah (lower class).
Pertanyaan :
1. Apakah jenis kelamin bisa
dijadikan sebagai dasar stratifikasi?
2. Apakah anda sependapat bahwa
stratifikasi sosial merugikan atau menguntungkan bagi masyarakat secara
keseluruhan? Mengapa?
0 komentar:
Posting Komentar