Dari beberapa klasifikasi kelompok sosial menurut para ahli,
kita dapat mengelompokkan beberapa jenis kelompok sosial yang ada di
dalam kehidupan masyarakat multikultural, yaitu suku bangsa, komunitas,
bangsa, dan masyarakat.
1. Suku Bangsa (Etnis)
Suku bangsa atau etnis seperti telah disinggung pada babbab sebelumnya
merupakan kelompok sosial yang terdiri dari orang-orang yang menganggap
mereka berasal dari keturunan atau nenek moyang yang sama, meskipun
garis keturunannya sudah tidak jelas. Kelompok ini tidak dibatasi oleh
kesamaan bahasa atau adat istiadat saja, tetapi membutuhkan pengakuan
dari anggota kelompoknya. Beberapa suku bangsa di Indonesia memungkinkan
orang lain di luar sukunya menjadi anggota suku dengan upacara
tertentu. Beberapa suku bangsa di Indonesia antara lain, Jawa, Minang,
Sunda, Papua, Dayak, dan lain-lain.
Pemahaman mengenai etnis di Indonesia berbeda dengan pengertian etnis di
tempat lain, misalnya di Bosnia, yang menggunakan kriteria agama untuk
membedakan etnis,
sehingga terdapat etnis Islam dan etnis Kristen. Meskipun agama
terkadang menjadi salah satu ciri etnis tertentu di Indonesia, namun itu
bukan dasar pembagian etnis di Indonesia. Kelompok-kelompok pendatang
yang sudah lama menetap dan berkembang di Indonesia umumnya
me-ngembangkan kelompok tersendiri. Oleh karena itu tidak heran jika di
Indonesia terdapat suatu perkumpulan yang disebut dengan etnis Cina,
Arab, dan India.
2. Komunitas
Komunitas merupakan kelompok sosial yang terbentuk karena kesamaan
tempat tinggal dengan batas geografis yang jelas. Atau dengan kata lain
komunitas adalah sekelompok manusia, baik besar maupun kecil di mana
anggota-anggotanya hidup bersama-sama dalam suatu kelompok bukan karena
adanya kepentingan khusus yang hendak dicapainya, melainkan suatu tujuan
pokok mengenai kehidupan bersama dalam kelompok tersebut. Komunitas
biasa disebut juga dengan istilah masyarakat setempat yang memiliki
perasaan kelompok. Contoh komunitas adalah masyarakat RT, RW, desa,
kelurahan, dan sebagainya.
Ada beberapa kriteria yang mendasari terbentuknya suatu komunitas, di
antaranya adalah daerah tempat tinggal (locality) dan sentimen komunitas
(community sentiment).
a. Daerah Tempat Tinggal (Locality)
Di manapun suatu komunitas itu berada selalu men-duduki suatu daerah
teritorial bahkan pada masyarakat nomaden sekalipun, meskipun
berpindah-pindah, namun selalu mempunyai daerah tempat tinggal.
Kebanyakan komunitas mendapatkan ikatan solidaritas yang kuat karena
berasal dari satu daerah, misalnya hubungan di antara orang-orang yang
sama-sama berasal dari suatu daerah tertentu merasa ikatannya lebih erat
daripada dengan orang-orang yang berasal dari daerah lain. Dari sebab
itulah komunitas selalu dipengaruhi oleh keadaan-keadaan yang berasal
dari daerahnya sebagai faktor yang memperkuat solidaritas.
b. Sentimen Komunitas (Community Sentiment)
Di dalam komunitas terkandung unsur-unsur kesadaran dalam mewujudkan
cara hidup bersama, di antaranya adalah seperasaan, perasaan berperanan,
dan saling memerlukan.
1) Seperasaan (de feeling), di mana hal ini timbul pada kita apabila
daerah kita atau bangsa kita dicela, dimaki, dan sebagainya.
2) Perasaan berperanan (role feeling), di mana setiap orang
merasakan bahwa dirinya mempunyai peranan untuk bermain, dan saling mengisi di dalam peristiwa sosial.
3) Saling memerlukan, di mana komunitas digunakan sebagai satu alat
untuk memenuhi kebutuhan fisik individu, misalnya makanan dan perumahan,
serta melindungi diri dari kesepian dan ketakutan yang ada pada
individu-individu.
3. Bangsa
Bangsa merupakan kelompok masyarakat yang besar. Meskipun hubungan
sosial antara mereka tidak kontinu, tetapi kelompok ini nyata, dan
terikat oleh perasaan nasionalisme. Menurut Ernest Renan, suatu bangsa
terbentuk karena anggota masyarakat itu memiliki kesamaan sejarah atau
nasib, dan memiliki kesamaan tujuan atau harapan bersama. Contohnya,
bangsa Indonesia, Filipina, Arab, dan sebagainya. Bangsa (nation) tidak
sama persis dengan negara (state). Misalnya bangsa Arab terdiri atas
beberapa negara seperti Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, Irak, Mesir,
serta beberapa negara lainnya.
4. Masyarakat
Masyarakat merupakan satuan sosial yang sangat luas. Pembagian atau
pembedaan masyarakat dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai
kriteria, antara lain sebagai berikut.
a. Berdasarkan ciri yang dimiliki oleh masyarakat yang bersangkutan,
kita mengenal masyarakat petani, masyarakat nelayan, masyarakat
industri, dan sebagainya.
b. Berdasarkan di mana masyarakat bermukim, kita mengenal adanya masyarakat kota dan masyarakat desa.
c. Dari kemajuan peradaban, kita mengenal masyarakat sederhana, masyarakat transisi, dan masyarakat modern.
Dari berbagai kriteria tentang masyarakat di atas, dapatkah kamu
memberikan definisi tentang masyarakat? Berikut ini beberapa definisi
masyarakat menurut pendapat para ahli sosiologi.
a. Koentjaraningrat
Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu
sistem adat istiadat tertentu, bersifat Masyarakat adalah orang-orang
yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
c. Mayor Polak
Masyarakat adalah wadah segenap antarhubungan social yang terdiri dari
banyak sekali kolektivitas serta kelompok, dan tiap-tiap kelompok
terdiri lagi atas kelompok-kelompok yang lebih kecil. Semuanya itu
tersusun secara hierarkis atau berkeseimbangan, sejajar, setaraf,
ataupun saling tembusmenembus.
d. Roucek dan Warren
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang memiliki rasa dan kesadaran
bersama, di mana mereka berdiam (bertempat tinggal) dalam daerah yang
sama, yang sebagian besar atau seluruh warganya memperlihatkan adanya
adat istiadat serta aktivitas yang sama pula.
0 komentar:
Posting Komentar